Mempersoalkan Doa Setelah Sholat
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam surat an nisa' ayat 103 : Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. Sebagian kalangan berdalil dengan ayat diatas untuk melarang doa setelah sholat karena perintah ayat tersebut adalah berdzikir bukan berdoa. Mereka meyakini bahwa doa itu dilakukan dalam sholat. Karena sholat itu adalah doa. Misalnya dalam doa iftitah, ada doa "allaahumma baa'id baynii wabayna khotooyaaya kamaa baa'adta baynal masyriqi wal maghrib" dan seterusnya. Yang artinya "ya Allah jauhkan aku dan dosaku sebagaimana Engkau menjauhkan jarak antara timur dan barat" dan seterusnya. Dalam fatihah ada doa juga "ihdinash shoroothol mustaqiim" yang artinya ...