Khawarij & Bani Tamim

Dalam Shahih Bukhari diceritakan:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، قَالَ: بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ ذَاتَ يَوْمٍ قِسْمًا، فَقَالَ ذُو الخُوَيْصِرَةِ، رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ، قَالَ: «وَيْلَكَ، مَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ» فَقَالَ عُمَرُ: ائْذَنْ لِي فَلْأَضْرِبْ عُنُقَهُ، قَالَ: «لاَ، إِنَّ لَهُ أَصْحَابًا، يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمُرُوقِ السَّهْمِ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu, dia berkata; "Ketika kami sedang bersama Rasulullah ﷺ yang sedang membagi-bagikan pembagian (harta rampasan), datanglah Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata; "Wahai Rasulullah, engkau harus berlaku adil". Maka beliau berkata: "Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil". Kemudian 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!. Beliau berkata: "Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).” (HR. Bukhari)

Latar belakang kritik pedas Dzul Khuwaishirah itu terhadap Rasulullah ﷺ menurut Ibnul Jauzi dikarenakan saat pembagian hasil rampasan perang Hunain, Rasulullah memang mengutamakan sebagian kelompok yang tak lain adalah para mu’allaf (non-Muslim yang diharapkan masuk Islam). Hal inilah yang kemudian membuat seorang Dzul Khuwaishirah berkata: “Demi Allah, ini adalah pembagian yang Rasul tidak ada melakukannya”. Lalu ia mendatangi Rasulullah seperti yang diceritakan dalam riwayat Bukhari di atas. (Ibnu al-Jauzi, Kasyf al-Musykil Min Hadits as-Shahîhain, juz I, halaman 306).

Ibnul Jauzi dalam kitab Talbîs Iblîs mengomentari sosok Dzul Khuwaishirah sebagai berikut:

أول الخوارج وأقبحهم حالة ذو الخويصرة هَذَا الرَّجُل يقال لَهُ ذو الخويصرة التميمي وفي لفظ أنه قَالَ لَهُ اعدل فَقَالَ ويلك ومن يعدل إذا لم أعدل فهذا أول خارجي خرج فِي الإسلام وآفته أنه رضي برأي نفسه ولو وقف لعلم أنه لا رأي فوق رأي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وأتباع هَذَا الرَّجُل هم الذين قاتلوا عَلِيّ بْن أبي طالب كرم اللَّه وجهه

Khawarij pertama dan yang paling buruk tindakannya adalah orang ini yang disebut Dzul Khuwaishirah at-Tamimi. Dalam suatu riwayat Dia berkata kepada nabi: "Adillah!" lalu Nabi bersabda: "Celakalah kamu, Siapakah yang bisa adil kalau aku saja tidak adil?". Inilah khawarij pertama yang muncul dalam Islam. Masalah utamanya adalah dia puas terhadap pendapatnya sendiri yang andai ia diam berpikir tentu ia mengerti bahwa tidak ada pendapat yang lebih tinggi dari pendapat Rasulullah ﷺ. Pengikut orang ini adalah orang-orang yang memerangi Ali Bin Abi Thalib.” (Ibnul Jauzi, Talbîs Iblîs, halaman 81-82).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Utsman bin Affan r.a. dan para istrinya

Kontroversi hadits puasa dan sedekah

Pembahasan tentang Nur Muhammad