Al Qur’an berbicara tentang perempuan
Ayat yang pertama kali memunculkan kata “nisa” (perempuan) dalam urutan surat-surat al qur’an adalah terletak pada surat al baqoroh ayat 226 : لِلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ ۖ فَإِنْ فَاءُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ Bagi orang yang meng-īlā' isterinya harus menunggu empat bulan. Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Meng-īlā' istri, maksudnya bersumpah tidak akan mencampuri istri. Dengan sumpah ini seorang istri menderita, karena tidak dicampuri dan tidak pula diceraikan. Dengan turunnya ayat ini, maka suami setelah empat bulan harus memilih antara kembali mencampuri istrinya lagi dengan membayar kafarat sumpah, atau menceraikan. Mengapa permasalahan ilaa’ ini menjadi masalah yang pertama kali dimunculkan dalam urutan pembahasan yang berhubungan dengan perempuan ? Jawaban simpel (sederhana) nya adalah karena permasalahan ini adalah permasalahan mendasar yang dapat saja ...