Berdoa setelah sholat maktubah

Berdoa setelah selesai shalat maktubah (wajib) tidak ada tuntunannya secara spesifik dari Nabi Muhammad SAW.

Namun, Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan beberapa doa yang dapat dibaca setelah shalat, seperti "Astaghfirullah" (Aku memohon ampun kepada Allah), "Allahumma anta as-salam wa minka as-salam" (Ya Allah, Engkau adalah sumber keselamatan dan dari-Mu lah keselamatan), "Rabbana atina fid-dunya hasanah wa fil-akhirati hasanah wa qina adhaban-nar" (Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa api neraka)

Doa-doa di atas dapat dibaca setelah shalat, tetapi tidak ada tuntunan spesifik untuk berdoa setelah shalat maktubah.

Perlu diingat bahwa berdoa adalah ibadah yang sangat penting dalam Islam, dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Jika berdoa dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, maka berdoa setelah shalat maktubah juga boleh dan diperbolehkan.

Jadi, tidak ada larangan untuk berdoa setelah shalat maktubah. Bahkan, berdoa setelah shalat dapat menjadi kesempatan untuk memohon ampun, memuji Allah, dan memohon kebaikan.

Ketika Nabi Muhammad SAW tidak menuntunkan suatu amalan, itu tidak berarti bahwa amalan tersebut adalah bid'ah dan tidak boleh dilakukan.

Dalam Islam, ada konsep "ibadah yang tidak ditentukan" (ibadah yang tidak memiliki tuntunan spesifik dari Nabi Muhammad SAW). Dalam hal ini, umat Islam dapat melakukan amalan tersebut asalkan tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Hadits.

Namun, jika suatu amalan tidak memiliki dasar dalam Al-Qur'an dan Hadits, dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, maka itu dapat dianggap sebagai bid'ah.

Jadi, penting untuk memahami konteks dan dasar hukum sebelum menentukan apakah suatu amalan adalah bid'ah atau tidak

Berdoa setelah shalat maktubah tidak termasuk bid'ah karena berdoa adalah ibadah yang diperbolehkan dan dianjurkan dalam Islam. Tidak ada larangan spesifik dalam Al-Qur'an dan Hadits untuk berdoa setelah shalat maktubah. Banyak ulama dan imam mazhab yang membolehkan berdoa setelah shalat maktubah.

Beberapa imam madzhab yang membolehkan doa setelah shalat maktubah adalah:

1. Imam Syafi'i (Madzhab Syafi'i): Beliau membolehkan berdoa setelah shalat maktubah, bahkan menganjurkannya.

2. Imam Malik (Madzhab Maliki): Beliau juga membolehkan berdoa setelah shalat maktubah, tetapi dengan syarat tidak mengganggu shalat berikutnya.

3. Imam Ahmad bin Hanbal (Madzhab Hanbali): Beliau membolehkan berdoa setelah shalat maktubah, tetapi dengan syarat tidak berlebihan.

Namun, perlu diingat bahwa Imam Hanafi (Madzhab Hanafi) memiliki pendapat yang berbeda, yaitu tidak menganjurkan berdoa setelah shalat maktubah.

Penting untuk diingat bahwa pendapat imam madzhab dapat berbeda-beda, dan yang terpenting adalah memahami dasar hukum dan konteksnya.

Jadi, berdoa setelah shalat maktubah dapat dianggap sebagai amalan yang diperbolehkan dan tidak termasuk bid'ah.

Namun ada pendapat yang menganjurkan berdoa setelah sholat sunnah. Ada beberapa tuntunan berdoa setelah shalat sunnah dalam Islam, seperti:

1. Setelah shalat Witir: Nabi Muhammad SAW biasanya berdoa dengan doa "Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul-'afwa fa'fu 'anni" (Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan Maha Suka mengampuni, maka ampunilah aku).

2. Setelah shalat Tahajjud: Nabi Muhammad SAW biasanya berdoa dengan doa "Allahumma lakal-hamdu anta nurus-samawati wal-ardi wa man fihinna" (Ya Allah, bagi-Mu lah pujian, Engkau cahaya langit dan bumi, dan apa yang ada di dalamnya).

3. Setelah shalat Dhuha: Nabi Muhammad SAW biasanya berdoa dengan doa "Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul-'afwa fa'fu 'anni" (Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan Maha Suka mengampuni, maka ampunilah aku).

Tuntunan berdoa setelah shalat sunnah ini dapat ditemukan dalam beberapa hadits dan kitab-kitab fiqih.

Hadits:

1. Hadits Riwayat Abu Dawud, no. 1425: dari abu hurairah : "Nabi Muhammad SAW biasanya berdoa setelah shalat Witir dengan doa 'Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul-'afwa fa'fu 'anni'".

2. Hadits Riwayat Tirmidzi, no. 464: dari abdullah bin abbas : "Nabi Muhammad SAW biasanya berdoa setelah shalat Tahajjud dengan doa 'Allahumma lakal-hamdu anta nurus-samawati wal-ardi wa man fihinna'".

3. Hadits Riwayat Ibn Majah, no. 1183: dari abu hurairah : "Nabi Muhammad SAW biasanya berdoa setelah shalat Dhuha dengan doa 'Allahumma innaka 'afuwwun tuhibbul-'afwa fa'fu 'anni'".

Kitab-kitab Fiqih:

1. Kitab "Al-Muwatta'" karya Imam Malik: Bab "Shalat Witir" dan "Shalat Tahajjud".

2. Kitab "Al-Umm" karya Imam Syafi'i: Bab "Shalat Sunnah" dan "Doa setelah Shalat".

3. Kitab "Al-Mughni" karya Imam Ibn Qudamah: Bab "Shalat Sunnah" dan "Doa setelah Shalat".

4. Kitab "Fathul Qarib" karya Imam Ibn Qasim: Bab "Shalat Sunnah" dan "Doa setelah Shalat".

Adapun salafi memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang doa setelah shalat wajib. Sebagian ulama Salafi membolehkan doa setelah shalat wajib, tetapi dengan syarat doa tersebut tidak dijadikan sebagai bagian dari shalat, tidak dilakukan dengan cara yang berlebihan atau tidak sesuai dengan sunnah.

Namun, sebagian ulama Salafi lainnya memang melarang doa setelah shalat wajib, karena mereka berpendapat bahwa tidak ada dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan Hadits yang mendukung doa setelah shalat wajib. Doa setelah shalat wajib dapat dianggap sebagai bid'ah, karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya.

Contoh ulama Salafi yang melarang doa setelah shalat wajib adalah: Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Syekh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di

Namun, perlu diingat bahwa pendapat ulama Salafi tentang doa setelah shalat wajib tidaklah monolitik, dan ada berbagai pendapat yang berbeda-beda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Utsman bin Affan r.a. dan para istrinya

Kontroversi hadits puasa dan sedekah

Pembahasan tentang Nur Muhammad