Meluruskan sejarah ikrar proklamasi
Video ini dan dokumen-dokumen yang disampaikan di dalamnya adalah bukti otentik bahwa rumah jalan pegangsaan timur 56 jakarta yang dijadikan tempat pengucapan proklamasi 17 agustus 1945 adalah milik almarhum faradj martak.
BUKAN SEBAGAIMANA KLAIM SEBAGIAN PENGAMAT SEJARAH YANG MENGATAKAN BAHWA IKRAR PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA TANGGAL 17 AGUSTUS 1945 ITU DI RUMAH LAKSAMANA MAEDA (KOMANDAN JENDRAL TENTARA PENDUDUKAN JEPANG DI JAKARTA)
Komentar
Posting Komentar
Silahkan sampaikan komentar anda terhadap postingan (tulisan) ini. Terima kasih