Perselisihan antara Khalid bin Walid dan Abdurrahman bin Auf
Peristiwa tersebut tercatat dalam beberapa sumber sejarah dan hadits, antara lain dijelaskan dalam Kitab "Shahih Bukhari" (no. 3671), riwayat dari Abdullah bin Abbas, Kitab "Shahih Muslim" (no. 2483), riwayat dari Abdullah bin Abbas, Kitab "Sunan Abu Dawud" (no. 4658), riwayat dari Abdullah bin Abbas, dan Kitab "Tarikh al-Tabari" karya Muhammad bin Jarir al-Tabari.
Kronologi Peristiwa tersebut adalah Khalid bin Walid mencaci Abdurrahman bin Auf. Nabi Muhammad SAW mendengar celaan tersebut. Maka Nabi Muhammad SAW membela Abdurrahman bin Auf dengan mengatakan: "Janganlah kamu mencaci sahabatku!" (لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِي).
Hadits tersebut dikutip oleh imam bukhari dalam shahih beliau no.3673 : "Janganlah kamu mencaci sahabatku, karena jika salah seorang di antara kamu menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka itu tidak akan mencapai nilai sebutir gandum yang diinfakkan oleh salah seorang dari mereka." Dalam shahih muslim no.2541 ada tambahan kalimat "sebutir gandum... atau setengahnya".
Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya menghormati dan memuliakan sahabatnya. Walaupun kholid bin walid dan abdurrahman bin auf adalah sama-sama sahabat beliau.
Pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa ini adalah pentingnya menghormati dan memuliakan sahabat Nabi, larangan mencaci atau merendahkan orang lain serta Nabi Muhammad SAW sangat peduli dengan kesatuan dan persatuan umat Islam.
Perselisihan kedua antara Khalid bin Walid dan Abdurrahman bin Auf terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (634-644 M).
Latar belakang dan kronologi perselisihan tersebut adalah ketika Khalid bin Walid, seorang panglima perang terkenal, menjabat sebagai gubernur Syria, Abdurrahman bin Auf, salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang terhormat, mengkritik Khalid bin Walid atas kebijakan dan gaya kepemimpinannya.
Perbedaan pendapat tentang distribusi harta rampasan perang dan kebijakan pemerintahan.
Kronologi Perselisihannya adalah sebagai berikut : Abdurrahman bin Auf mengirimkan surat kepada Khalifah Umar bin Khattab, mengkritik Khalid bin Walid. Maka Khalifah Umar memanggil Khalid bin Walid untuk menjelaskan tuduhan tersebut. Khalid bin Walid menjelaskan bahwa kritik Abdurrahman bin Auf tidak berdasar. Namun paparan Kholid bin Walid tidak meyakinkan beliau. Maka Khalifah Umar memutuskan untuk memecat Khalid bin Walid dari jabatan gubernur Syria. Justru selanjutnya Abdurrahman bin Auf kemudian menjadi salah satu anggota majelis syura yang membantu Khalifah Umar.
Dampak dari keputusan khalifah Umar ini adalah Khalid bin Walid tetap menjadi panglima perang, tetapi tidak lagi menjabat sebagai gubernur. Sementara Abdurrahman bin Auf meningkatkan pengaruhnya dalam pemerintahan. Dan Khalifah Umar memperkuat kontrol atas wilayah-wilayah yang telah ditaklukkan.
Sumber :
1. Kitab "Tarikh al-Tabari" karya Muhammad bin Jarir al-Tabari.
2. Kitab "Sirah Umar bin Khattab" karya Ibn al-Jawzi.
3. Kitab "Al-Bidayah wa al-Nihayah" karya Ibn Kathir.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan sampaikan komentar anda terhadap postingan (tulisan) ini. Terima kasih