Mengangkat tangan ketika berdoa
Dalam berbagai hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat, terdapat indikasi kuat bahwa Nabi SAW mengangkat kedua tangannya saat berdoa.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ كَانَ يَرْمِي الْجَمْرَةَ الدُّنْيَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ يُكَبِّرُ عَلَى أَثَرِ كُلِّ حَصَاةٍ ثُمَّ يَتَقَدَّمُ حَتَّى يُسْهِلَ فَيَقُومُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ فَيَقُومُ طَوِيْلاً وَيَدْعُو وَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ ثُمَّ يَرْمِي الْوُسْطَى ثُمَّ يَأْخُذُ ذَاتَ الشِّمَالِ فَيَسْتَهِلُ وَيَقُومُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ فَيَقُومُ طَوِيلاً وَيَدْعُو وَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ وَيَقُومُ طَوِيلاً ثُمَّ يَرْمِي جَمْرَةَ ذَاتِ الْعَقَبَةِ مِنْ بَطْنِ الْوَادِي وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُولُ هَكَذَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ (رواه البخاري، كتاب الحج، ج:1، ص:198)
“dari Ibni ‘Umar ra, bahwa dia (Ibni ‘Umar) melempar jamrah yang dekat (pertama) dengan tujuh kerikil sambil bertakbir pada akhir setiap lemparan kerikil, lalu maju hingga pada tempat yang rata dan berdiri menghadap qiblat dengan berdiri lama dan berdoa dengan mengangkat kedua tangannya. Lalu melempar jamrah wustha (kedua), lalu mengambil arah sebelah kiri dan menginjak tanah yang datar dan berdiri menghadap qiblat dengan lama berdiri, dan berdoa dengan mengangkat kedua tangannya dan berdiri lama, lalu melempar jamrah ‘aqabah (ketiga) dari arah lembah dan tidak berhenti di situ, kemudian meninggalkan tempat itu dan berkata: ‘Demikianlah saya melihat Nabi saw. mengerjakannya’.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy, Kitab al-Hajj, bab mengangkat kedua tangan, I:198).
قَالَ أَبُو مُوسَى اْلأَشْعَرِيُّ دَعَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ وَقَالَ ابْنُ عُمَرَ رَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَيْهِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَيْكَ مِمَّا صَنَعَ خَالِدٌ قَالَ أَبو عَبْدِ اللهِ وَقَالَ اْلأُوَيْسِيُّ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ وَ شُرَيْكٍ سَمِعَا أَنَسًا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْتُ بَيَاضَ إِبْطَيْهِ (رواه البخاري، كتاب الدعوات، ج:4، ص:68)
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لاَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلاَّ فِي اْلاِسْتِسْقَاءِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ (رواه مسلم، كتاب صلاة الاستسقاء، نمرة: 5/895)
“dari Anas, bahwa Nabi saw tidak mengangkat kedua tangannya sedikitpun ketika berdoa, kecuali dalam istisqa’ (mohon air hujan) hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya.” (Diriwayatkan oleh Muslim, kitab Shalat al-Istisqa’, bab Raf’ul-yadain, No. 5/895).
Jika melihat 3 hadits diatas yang statusnya sama-sama shahih, yaitu dari riwayat imam bukhari dan muslim, maka memahami tekstual hadits ini haruslah memadukan keduanya, bukan mempertentangkan diantara keduanya.
Pada hadits 1, nabi berdoa mengangkat tangan ketika melempar jumroh (prosesi haji atau umroh). Sedangkan hadits 3, hanya pada istisqo'. Secara tinjauan amaliyah ada 2 kemungkinan : 1. Bisa bermakna khusus yaitu hanya pada saat ritual haji/ umroh dan istisqo' saja. 2. Bisa bermakna umum yang artinya dalam amaliyah (ibadah) apa saja, termasuk dalam sholat selain istisqo'.
Adapun pada hadits 2 dan 3 justru sama-sama menunjukkan tingginya nabi mengangkat tangan yang dalam bahasa tekstualnya disebut sampai kelihatan ketiaknya. Dan tinjauan tekstual ini menguatkan pandangan bahwa nabi betul-betul mengangkat tangan beliau ketika berdoa bahkan tinggi-tinggi.
Maka membatasi dalil dengan berpegang pada hadits 3 saja sehingga menafikan fakta bahwa nabi betul-betul mengangkat tangan dan membatasi berdoa dengan mengangkat tangan hanya pada sholat istisqo' saja adalah upaya pemaksaan dalil karena harus membuang dalil-dalil lain yang juga shohih yang menyatakan bahwa nabi mengangkat tangan ketika berdoa.
Pendekatan dalam pengambilan dalil atau istimbath hukum seperti ini haruslah selalu digunakan ketika muncul perbedaan hujjah yang ekstrim semacam ini. Sehingga muncul dua statemen yang kontradiktif satu dengan lainnya yang keluar dari 1 lisan. Karena tidak mungkin nabi keliru bicara atau salah ucap. Beliau saw. terjaga dari hal itu. Semua ucapan beliau adalah wahyu yang dituntunkan jibril kepadanya.
Walloohu a'lam.
Link : mengangkat-tangan-saat-berdoa-pendekatan-berdasarkan-hadis
Komentar
Posting Komentar
Silahkan sampaikan komentar anda terhadap postingan (tulisan) ini. Terima kasih